Kamis, 04 September 2014

PEMBERITAHUAN PELAYANAN PENEMPATAN TKI KOREA

Pemberitahuan Pelayanan Penempatan TKI Korea

Cetak
Kamis, 14 Agustus 2014 15:32


Pengumuman
Nomor : Peng. 345/PEN-PPP/VIII/2014Dalam rangka peningkatan pelayanan penempatan TKI Program G to G Korea, diberitahukan kepada Calon TKI Program G to G penempatan ke Korea agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Berkenaan dengan proses pengiriman lamaran/Sending Berkas CTKI Korea, baik PBT maupun CBT agar Mengisi Formulir dan mengirimkannya sendiri ke PO.BOX 4451 JKTM 12700.
  2. Tidak benar bahwa ada pihak-pihak yang bisa membantu mempercepat proses penempatan TKI Korea program G to G mulai dari proses Sending, Penerbitan SLC, Preliminary Training, dan Pemberangkatan ke Korea.
  3. Agar tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum/pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menjanjikan pemberangkatan ke Korea. Hanya Calon TKI yang bisa menolong dirinya sendiri.
  4. LPK hanya merupakan lembaga yang memberikan pelatihan Bahasa Korea, oleh karena itu LPK tidak dapat membantu dan menjanjikan kelulusan, mempercepat proses penempatan TKI Korea program G to G mulai dari proses Sending, Penerbitan SLC, Preliminary Training, dan Pemberangkatan CTKI ke Korea.
  5. Untuk mengetahui perkembangan informasi, CTKI harus memantau secara rutin website www.bnp2tki.go.id.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 14 Agustus 2014
Plh Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Drs Yeni Agus Winoto MM
NIP: 19610501 198903 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar