Pengumuman Nomor : Peng. 345/PEN-PPP/VIII/2014Dalam
rangka peningkatan pelayanan penempatan TKI Program G to G Korea,
diberitahukan kepada Calon TKI Program G to G penempatan ke Korea agar
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Berkenaan dengan
proses pengiriman lamaran/Sending Berkas CTKI Korea, baik PBT maupun CBT
agar Mengisi Formulir dan mengirimkannya sendiri ke PO.BOX 4451 JKTM
12700.
- Tidak benar bahwa ada pihak-pihak yang bisa membantu
mempercepat proses penempatan TKI Korea program G to G mulai dari proses
Sending, Penerbitan SLC, Preliminary Training, dan Pemberangkatan ke
Korea.
- Agar tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum/pihak-pihak
tidak bertanggungjawab yang menjanjikan pemberangkatan ke Korea. Hanya
Calon TKI yang bisa menolong dirinya sendiri.
- LPK hanya
merupakan lembaga yang memberikan pelatihan Bahasa Korea, oleh karena
itu LPK tidak dapat membantu dan menjanjikan kelulusan, mempercepat
proses penempatan TKI Korea program G to G mulai dari proses Sending,
Penerbitan SLC, Preliminary Training, dan Pemberangkatan CTKI ke Korea.
- Untuk mengetahui perkembangan informasi, CTKI harus memantau secara rutin website www.bnp2tki.go.id.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 14 Agustus 2014 Plh Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Drs Yeni Agus Winoto MM NIP: 19610501 198903 1 002 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar